Bawaslu Rekomendasikan 1.496 TPS Laksanakan Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang

Jonathan Simanjuntak
Bawaslu mengeluarkan rekomendasi terhadap 1.496 TPS untuk dilakukan pemungutan dan penghitungan suara ulang(Foto: Bawaslu.go.id)

Sementara itu, alasan dilaksanakannya PSL adalah kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan sebagian tahapan pemungutan suara atau penghitungan suara di TPS tidak dapat dilaksanakan. 

Sedangkan penyebab PSS adalah terjadinya kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam, atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan.

Berdasarkan sebaran wilayah, rekomendasi 780 PSU tersebar di 38 provinsi, rekomendasi 132 PSL tersebar di 14 provinsi, dan rekomendasi 584 PSS di sembilan provinsi. Menurutnya, mayoritas dari TPS sudah mendapatkan jadwal untuk melakukan rangkaian rekomendasi ini.

"Pengawas Pemilu sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, baik ketaatan prosedur, ketersediaan logistik, akurasi data, dan ketentuan khusus mengenai prosedur PSU, PSL, dan PSS," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Prabowo bakal Bicara soal Pandangan RI saat Hadiri KTT BRICS di India

8 hari lalu

Indonesia Prihatin Konflik di Yaman Memanas, Serukan Upaya Diplomasi

11 hari lalu

Pepabri: Indonesia Tersendat Jadi Bangsa Besar karena Banyak Kegaduhan

15 hari lalu

Prabowo-Putin Sepakat Perkuat Kerja Sama, Investasi Pupuk hingga Kapal Canggih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal