JAKARTA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan untuk menghentikan pemeriksaan laporan terkait pidato calon presiden Prabowo Subianto di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Ketika itu, Prabowo sambil berseloroh mengidentikkan “tampang Boyolali” dengan kemiskinan.
Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, pernyataan “tampang Boyolali” itu dinyatakan Prabowo pada saat tidak dalam kegiatan berkampanye. “Tidak dalam kegiatan kampanye, tapi dalam kegiatan peresmian posko pemenangan paslon 02 di Kabupaten Boyolali. Peserta yang hadir kader partai pengusung paslon 02,” kata Ratna melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Dia menjelaskan, sebelum menghentikan pemeriksaan kasus tersebut, Bawaslu telah mempertemukan pihak pelapor, terlapor, dan saksi-saksi. “Pelapor dan saksi pelapor sudah diklarifikasi, terlapor sudah diklarifikasi diwakili kuasa hukum,” ucapnya.
Berdasarkan hasil klarifikasi itulah, Bawaslu kemudian memutuskan bahwa pernyataan Prabowo Subianto tentang “tampang Boyolali” tidak masuk dalam katagori penghinaan dalam kegiatan kampanye.
Saat berada di Boyolali, pada akhir Oktober lalu, Prabowo sempat bergurau di dalam pidatonya. Dia mengatakan orang-orang Boyolali mungkin akan diusir jika masuk ke hotel-hotel mewah di Ibu Kota.