JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merilis pemetaan kerawanan pemilihan serentak 2024, Senin (26/8/2024). Salah satunya yakni Jawa Timur.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Pilkada 2024 akan dilaksanakan di 545 daerah dengan rincian, 38 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Dari total 38 provinsi yang melaksanakan pilkada serentak, ada 13 persen atau lima provinsi yang masuk kategori kerawanan tinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada 2024.
"Nusa Tenggara Timur, kemudian Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah," kata Bagja di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2024).
Sementara itu, sebanyak 28 provinsi atau 76 persen masuk kategori kerawanan sedang. Sedangkan, sebanyak empat provinsi atau 11 persen masuk kategori kerawanan rendah.