Bawaslu: Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya Tampilkan 2 Paslon Berpotensi Pelanggaran

Giffar Rivana
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut simulasi surat suara dua paslon berpotensi melanggar (Foto: iNews)

"(Harusnya) Sesuai dengan jumlah peserta pemilu," tutur Bagja.

Sebelumnya diberitakan, contoh surat suara untuk simulasi pilpres di wilayah Banten dan Solo tengah menjadi sorotan, karena hanya berisi dua kolom pasangan calon (paslon). Sedangkan, pada Pilpres 2024 terdapat tiga pasangan capres-cawapres.

Komisioner KPU Idham Kholik pun angkat bicara. Ia menegaskan, pihaknya tidak pernah memproduksi contoh surat suara dengan dua paslon.

"KPU tidak menerbitkan atau tidak memproduksi dummy surat suara tersebut," kata Idham, Rabu (3/1/2024).

Idham menjelaskan, KPU pusat memang memerintahkan KPU daerah untuk melakukan simulasi pemungutan suara. Namun pihaknya telah meminta agar contoh surat suara yang digunakan harus sesuai dengan jumlah paslon yang ikut serta dalam kontestasi politik tahun ini.

"Kami sudah ingatkan dan kami warning pada KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara, untuk kepentingan simulasi pemungutan suara itu dengan menggunakan surat suara yang jumlah kepesertaannya kurang dari minimal jumlah kepesertaan yang aktual," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Kemnaker Temukan Pelanggaran Program Magang Nasional di Sukabumi, Manipulasi Data Perusahaan

Nasional
9 hari lalu

Kejagung Tindak Ratusan Jaksa Nakal Sepanjang 2025, Banyak yang Dihukum Berat

Nasional
15 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Nasional
18 hari lalu

Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI hingga KPU ke Ombudsman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal