Bawaslu Tak Persolkan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

Irfan Ma'ruf
Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja. (Foto: iNews.id/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menanggapi rencana pembentukan tim pencari fakta (TPF) kecurangan Pemilu 2019 yang digagas Badan Pemenenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. Menurut dia, Bawaslu tidak akan mempermasalahkan jika rencana itu betul-betul terealisasi nanti.

Dia menganggap pembentukan tim tersebut sebagai hak masyarakat. “Silakan saja (bentuk TPF). Masyarakat punya hak, silahkan. Mau pencari fakta, pencari kecurangan, pencari hal-hal yang lain. Mau upload C1, monggo silakan,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu (24/4/2019).

Dia menilai TPF kecurangan pemilu itu dapat segera dibentuk. Keberadaan tim itu menurutnya dapat meringankan kinerja lembaga pengawas pemilu seperti Bawaslu.

Kendati demikian, dia mengingatkan, terdapat ruang dan batasan yang harus diperhatikan jika tim tersebut sudah dibentuk dan bekerja nanti. Pasalnya, tidak semua hal dapat ditindaklanjuti oleh tim pencari fakta independen yang terdiri atas elemen masyarakat.

“Misalnya, untuk masuk ke dalam ruangan input suara, ruangan kan terbatas. Jangan memaksa masuk ruangan, ada saksi parpol yang harus dihormati. Kewajiban yang mendapat hal tersebut adalah saksi parpol, pengawas dan penyelenggara KPU dan PPK,” ucapnya.

Rahmat menegaskan, Bawaslu tidak bisa terlibat masuk dalam tim pencari fakta tersebut. Sebab, Bawaslu adalah lembaga independen yang tidak terafiliasi kepada kelompok mana pun. “Enggak bisa, Bawaslu harus sendiri dong. kalau bergabung sudah tidak independen nanti, dimasuk-masukin tim begitu,” ujar Rahmat.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk membentuk TPF dugaan kecurangan Pilpres 2019. Rencana tersebut muncul setelah BPN Prabowo-Sandi menerima masukan dari beberapa tokoh. “Salah satu yang disarankan membentuk TPF yang disampaikan Haris Azhar. Teman-teman masyarakat sipil perlu membentuk TPF kecurangan pemilu,” ujar Dahnil di Jakarta, Selasa (23/4/2019) kemarin.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

TNI Dukung Pembentukan Tim Pencari Fakta Demo Ricuh

Nasional
2 bulan lalu

Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal