Komnas HAM dan 5 Lembaga Lain Bentuk Tim Pencari Fakta Demo Ricuh Agustus

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak enam Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) membentuk tim independen pencarian fakta demo berujung ricuh yang terjadi pada akhir Agustus 2025. Salah satu lembaga yang terlibat yakni Komisi nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selain Komnas HAM, lima lembaga HAM lain yang dilibatkan yakni Komisi Nasional anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Komisi Nasional Disabilitas (KND).
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pembentukan tim tersebut guna menindaklanjuti komitmen dan keseriusan enam LNHAM terkait peristiwa yang dimaksud.
"Maka kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk melakukan pembentukan tim independen lembaga nasional HAM untuk pencarian fakta terkait dengan peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025," kata Anis dalam video yang diunggah channel YouTube Humas Komnas HAM, Jumat (12/9/2025).
Anis menjelaskan, enam LNHAM memiliki kewenangan dan perhatian terhadap isu terkait kelompok rentan yang berbeda-beda. Terbentuknya tim ini diharapkan dapat menghasilkan laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing lembaga.