Dia mengingatkan agar anak di bawah umur tidak berada di tempat kampanye. Menurutnya larangan tersebut tertuang dalam UU Pemilu
"Secara tegas kami sampaikan tidak boleh (anak-anak berada di ruang kampanye). Mau senam atau nyanyi, karena menampilkan anak di panggung politik atau kampanye itu dilarang apapun modusnya," ujarnya.