Menurutnya, keluarga yang akan menjemput telah mengikuti rapid test antigen virus corona (Covid-19) dan hasilnya negatif. Selain keluarga, kata dia tim kuasa hukum yang mendampingi juga mengikuti rapid test.
"Kalau hasil rapid tes antigen keluarga negatif ya. Kalau kita hasilnya nanti keluar sore (Kamis)," ucapnya.
Abu Bakar Ba'asyir dipastikan bebas murni setelah menjalani 15 tahun penjara terkait kasus terorisme.