Beberapa Pegawai Positif Covid-19, Kantor LPSK Tutup 5 Hari

Arie Dwi Satrio
ilustrasi iNews.id

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menutup sementara segala bentuk aktivitas perkantoran, setelah sejumlah pegawainya terkonfirmasi positif corona (Covid-19). Aktivitas perkantoran LPSK dihentikan (lockdown) selama lima hari sejak 7 hingga 11 September 2020.

Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, penutupan aktivitas perkantoran LPSK ditujukan untuk melakukan sterilisasi. Selain itu, penutupan kantor di bilangan Jakarta Timur ini guna mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19 di antara pegawai.

"Seluruh pimpinan dan pegawai tetap bekerja tetapi dari rumah selama aktivitas perkantoran dihentikan," kata Hasto melalui pesan singkatnya, Jumat (4/9/2020).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat sejumlah pegawai LPSK yang dinyatakan positif corona. Para pegawai LPSK itu terkonfirmasi positif corona setelah mengikuti swab tes pada Kamis, 3 September 2020.

Hasto berharap pihaknya akan tetap menjalankan pekerjaannya masing-masing di rumah. Dia memastikan program perlindungan saksi dan korban akan terus berjalan meskipun bekerja dari rumah.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal