JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Bharada E digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Banyak pihak berharap mantan ajudan Ferdy Sambo itu divonis lebih ringan dari tuntutan JPU termasuk orang tua Brigadir J.
Berbeda dengan empat terdakwa lain yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, ibu Brigadir J Rosti Simanjuntak mengharapkan vonis Bharada E lebih ringan dari tuntutan. Bharada E sudah meminta maaf dan perjalanan masa depan masih panjang.
"Tanggapan kami untuk Bharada E atau Richard Eliezer karena dia sudah datang bersujud dan minta maaf, dia sebagai anak muda yang masih panjang perjalanannya, masa depannya," ujar Rosti di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
"Semoga dia di dalam kejujurannya benar-benar sadar dan bertobat," tambah dia.
Rosti berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi Richard Eliezer agar tidak terpengaruh dengan iming-iming apapun, terutama dari atasannya.
"Jangan mau lagi terpengaruh atau dengan iming iming apapun, janji-janji dari siapapun, atasan maupun siapa pun orangnya agar ini pembelajaran berat buat dia, pelajaran berharga bagi dia," jelas dia.