Begal Pemotor di Cengkareng, 14 Anggota Geng Motor Diciduk Polisi

Yan Yusuf
Polisi Tangkap Begal di Cengkareng, Rabu (5/8/2020) (Foto: Sindo/ Yan Yusuf)

"Ada belasan senjata tajam yang kami amankan dari tangan para pelaku. Beberapa sepeda motor yang digunakan dan juga hasil kejahatan," ucapnya.

Dari kasus ini, Antonius mencatat ada empat laporan yang diduga kuat melibatkan para pelaku. Barang bukti hasil kejahatan seperti 3 unit sepeda motor dan beberapa HP Rampasan.

Kini akibat perbuatannya, para pelaku terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara lantaran dianggap melanggar padal 365 KUHP.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Heboh Aksi Begal di Sawah Besar Jakpus, 4 Pelaku Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Megapolitan
9 hari lalu

Petugas PPSU di Jaksel Nyaris Dibegal, Dipukuli Pelaku yang Gagal Curi Motor

Megapolitan
14 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap saat Asyik Pesta Narkoba

Megapolitan
15 hari lalu

5 Pelaku Begal Anggota Damkar di Jakpus Ditangkap, Ini Perannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal