Begini Kondisi Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata Jaksel usai Tak Ditempati

Achmad Al Fiqri
Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI periode 2024-2029 tak akan lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin). Nantinya, anggota legislator itu akan mendapat tunjangan perumahan.

iNews.id berkesempatan melihat rumah dinas anggota DPR RI di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Ada lima Blok yang terdiri dari A, B, C, D dan E. 

Tampak, rumah-rumah bewarna krem berjejer rapi. Tanaman yang berada di depan rumah terurus dan tak ada rumput liar di area halaman yang luasnya sekitar 6x5 meter itu.

Kondisi rumah dinas anggota DPR RI di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

Kondisi dalam rumah masih layak untuk ditinggali seperti kondisi rumah A3-30. Dalam rumah itu, ada 3 kamar tidur di lantai atas. 

Sementara itu, ada satu kamar tidur ART. Terlihat, kondisi kamar terbilang dalam kondisi baik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
7 jam lalu

Khozinudin: MK Nyatakan Gibran Tak Penuhi Syarat Jadi Wapres, Harus Dimakzulkan

11 jam lalu

Khozinudin Desak DPR Panggil Gibran: Kalau Tak Ada Ijazah SMA Konsekuensinya Pemakzulan

21 jam lalu

Heboh Kabar Fit and Proper Test Calon Panglima TNI Hari Ini, DPR Buka Suara

2 hari lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal