Begini Kronologi Setnov ke Luar Tahanan Kedapatan di Toko Bangunan

Ilma De Sabrini
Terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal (Ditjen) Lembaga Pemasyarakatan (PAS) menjelaskan kronologi izin terpidana kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto ke luar tahanan. Penjelasan itu disampaikan terkait mantan Ketua DPR yang biasa disapa Setnov itu kedapatan berada di salah satu toko bangunan, di kawasan Padalarang, Bandung.

Kepala Bagian Humas Ditjen Pas Ade Kusmanto memaparkan kronologi penyalahgunaan izin berobat setnov di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin:

1. Senin, 10 juni 2019 dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan terencana lanjutan berobat di RS luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.

2. Selasa, 11 juni 2019 dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik. pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung.

3. Selasa, 11 juni 2019, Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai. 8 kamar 851 RD Santosa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Potret Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Rayakan Natal di Lapas Tangerang

Nasional
3 bulan lalu

Dirjenpas Cek Rutan-Lapas Terdampak Banjir di Aceh, Pastikan Keselamatan Warga Binaan

Nasional
3 bulan lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Megapolitan
3 bulan lalu

Nekat! Pria Ini Ketahuan Selundupkan Sabu di Kemaluan saat Jenguk Teman di Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal