JAKARTA, iNews.id - Teroris Jamaah Islamiyah Taufik Bulaga alias Upik Lawanga, membuat senjata api rakitan selama diburu polisi. Upik juga mendapatkan pesanan membuat senjata api rakitan sejak Agustus 2020.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan Upik selama pengejaran polisi bekerja sebagai penjual bebek di Lampung.
"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata. Masalah digunakan kapan belum tahu. Yang bersangkutan sudah menyiapkan, ada perintah untuk membuat senjata," kata Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (18/12/2020).
Argo juga mengatakan, Upik selalu berpindah rumah selama pengejaran polisi. Bahkan, dirumahnya di Lampung diketahui ada bungker untuk bersembunyi.
"Bisa mengumpulkan uang, dibelikan rumah. Besok akan kami lihat ada bungkernya di sana," ujar Argo.