JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia masih terus mengembangkan vaksin untuk virus Corona atau Covid-19. Pembuatan vaksin hingga diedarkan memerlukan proses yang tidak sebentar.
Peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Wien Kusharyato mengatakan semua vaksin harus melalui proses uji klinin. Setidaknya ada tiga tahap uji klinis.
"Uji klinis dilaksanakan dalam tiga tahap," kata Wien saat dihubungi, Jakarta, Jumat (21/8/2020).
Sebelum diujikan ke manusia, vaksin harus terlebih dahulu diuji coba ke hewan. Usai lolos, vaksin baru diuji klinis sebanyak tiga kali.
Setelah lolos uji klinis tahap III, maka dapat diajukan untuk memperoleh izin edar vaksin dan penggunaan sebagai vaksin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).