"Yang perlu dipastikan adalah penggunaan ruang-ruang publik tersebut adalah murni untuk kegiatan keagamaan, bukan aktivitas politik yang dibungkus dengan baju agama. Selain itu juga perlu dipahami bahwa kebebasan memeluk agama harus dilaksanakan secara utuh dan tidak sebatas ucapan saja," tegas Martin.
Dia mengingatkan, pemerintah baik pusat dan daerah harus menjamin hak warga negara ini, sehingga tidak terkesan hanya lip service saja. Dalam memperingati Paskah tahun ini, GMKI meminta cabang-cabang GMKI agar melaksanakannya dengan kesederhanaan dan merefleksikan makna Paskah untuk memperjuangkan terwujudnya keadilan di Indonesia.
GMKI akan memusatkan perayaan Paskah Nasional di Gelanggang Olahraga (GOR) Manokwari, Papua Barat, pada 5 - 8 April 2018. Perayaan Paskah digelar dalam rangkaian workshop literasi generasi milenial, lokakarya pilar-pilar demokrasi, dan Perayaan Paskah Nasional GMKI.
Dalam lokakarya akan dibahas mengenai penyelesaian kasus hukum dan HAM di Papua dan reorientasi otonomi khusus Papua untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.
”Tujuan kegiatan ini untuk merefleksikan Paskah dalam memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terkhusus hak-hak masyarakat Papua," kata Martin.