Khusus terkait anggaran, Wapres menuturkan bahwa anggaran dari APBN TA 2021 melalui alokasi dana Kementerian/Lembaga untuk mendukung penanggulangan kemiskinan baik anggaran untuk perlindungan sosial maupun anggaran untuk pemberdayaan kelompok miskin ekstrem jumlahnya cukup besar yaitu mencapai lebih dari 500 triliun Rupiah. Belum lagi, anggaran program penanggulangan yang didanai oleh APBD Provinsi dan Kabupaten.
"Jadi sebagaimana yang saya sampaikan di berbagai kesempatan, bahwa dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem, anggaran bukanlah isu utama," tegasnya lagi.
Terakhir, Wapres mengingatkan bahwa penyelesaian masalah kesejahteraan Papua Barat tidak dapat dilakukan dalam waktu sekejap. Menurutnya upaya perbaikan kesejahteraan harus dilakukan secara sistematis, bertahap, serta melihat akar permasalahan dari hulu ke hilir, sehingga membutuhkan sinergi lintas sektor.
"Selain sinergi antara Kementerian/Lembaga dengan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, percepatan pembangunan di wilayah Papua tidak akan berhasil tanpa dukungan swasta, akademisi, tokoh adat dan tokoh agama, perwakilan pemuda, dan perwakilan perempuan serta dukungan unsur media melalui pola kemitraan pembangunan yang berbasis kolaborasi," terangnya.