Begini Teknis Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Sedangkan untuk pemungutan suara, Tito menyarankan adanya penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Khusus di daerah yang masuk zona merah pandemi Covid-19 harus menggunakan APD, masker dan sarung tangan.

"Pemungutan suara diatur per jam, dan pemilih yang memberikan hak suaranya bisa diatur waktu kedatangannya," kata mantan kapolri ini.

Tito mengaku telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 terkait rencana pelaksanakan Pilkada pada 9 Desember 2020.

Dia mengklaim, Kemenkes dan Gugus Tugas mendukung pilkada dilaksanakan pada tanggal tersebut namun harus mematuhi protokol kesehatan. Kemenkes dan Gugus Tugas juga minta diikutsertakan dalam tahapan maupun pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Dikukuhkan Mendagri Tito Karnavian, DPRD Jabar Pimpin ADPSI dan ASDEPSI 2025-2030

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal