Setelah itu, jenazah diambil sampel DNA-nya dan akan dicocokkan dengan data ante mortem. "Setelah dari frezer kita baru masuk proses pemeriksaan. Kita analisis, kita tentukan hal-hal yang khusus, seperti tahi lalat, tanda lahir," tuturnya.
Niken menjelaskan, hasil analisis body part dalam setiap kantong jenazah akan dinomori atau dilabeli kembali untuk dilakukan pendataan administrasi. Jika teridentifikasi atau belum, data tersebut akan diserahkan kepada ketua tim DVI untuk dibawa ke sidang rekonsiliasi dan dibandingkan dengan data ante mortem untuk kemudian diumunkan.
"Setelah itu kita catat, per body part kita beri label lagi. Iya, kita akan rekonsiliasi. Jadi, waktu di sini kita ambil DNA-nya. Body part itu kan dari satu tubuh ya," jelasnya.