Yang perlu menjadi perhatian, kata dia penambahan daerah masuk zona merah merupakan kontribusi dari 9 kabupaten/kota yang berpindah. Perpindahan ke zona merah, menandakan penanganan di wilayah tersebut butuh segera diperbaiki.
Rinciannya Bengkulu Utara, Kota Solok, Pasaman Barat, Solok, Kota Prabumulih, Dairi, Kota Batam, Melawi dan Kudus.
"Untuk itu, kesiagaan pemerintah daerah hingga ke tingkat kabupaten/kota sangat dibutuhkan," katanya.