Ketika dikonfirmasi lebih lanjut ihwal pesawat jet tersebut yang ternyata hanya barang bekas, dia menuturkan, semua telah melalui kajian yang panjang. Menurutnya, yang perlu diingat adalah tujuan awalnya, yakni memerkuat pertahanan Indonesia.
"Kemudian yang bekas itu kan semua sudah ada kajiannya. Yang berhak mengkaji alutsista AD adalah TNI AD, yang berhak membuat kajian tentang pesawat udara adalah TNI AU, jadi, semua ada kajiannya ya. Tetapi tadi tujuannya satu, yang tadi saya bilang untuk memperkuat pertahanan negara dan pasti ada plus minusnya," katanya.
Sebelumnya, langkah Prabowo membeli pesawat tersebut tertuang dalam sebuah tertanggal 10 Juli 2020. Surat itu bernomor 60/M/VII/2020 dan diberi subjek ‘Proposal About Eurofughtee Thypoon Aircraft’ dan ditandatangani langsung oleh Prabowo Subianto.
Surat dari Prabowo ini ditunjukan langasung kepada Menteri Pertahanan Austria, Klaudia Tanner sebagaimana yang muncul di beberapa platform media.
“Dalam rangka memodernisasi Angkatan Udara Indonesia, saya ingin mengadakan perundingan resmi dengan anda untuk membeli 15 Eurofighter untuk Republik Indonesia,” kata Prabowo sebagaimana dikutip dalam surat tersebut, Rabu (22/7/2020).
Kemudian dalam surat itu, menurut Prabowo pihaknya mendapatkan informasi bahwa Austria memiliki pesawat tempur Typhoon ini yang dibeli sejak tahun 2002.