Sebelumnya, Mabes Polri membeli pesawat Boeing 737 800NG itu dari Irlandia. Pesawat bekas tersebut dibeli dengan harga Rp995,350 miliar.
Biaya tersebut meliputi biaya pembelian fisik pesawat Rp664,385 miliar. Kemudian biaya Rp330,64 miliar untuk keperluan modifikasi kabin, kargo, pemeliharaan, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi selama satu tahun.
Komponen pesawat lainnya meliputi biaya manajemen konsultan senilai kontrak Rp1,72 miliar, sesuai surat perjanjian jasa konsultasi sampai dengan konsultan jasa penilaian publik dengan nilai kontrak Rp579 juta. Pagu anggaran dalam pembelian pesawat tersebut sebesar Rp1 triliun.