Menurut Henry, Polres Belu dan Polsek Tasifeto Timur segera mengambil langkah cepat. Aparat menghalau warga agar tidak masuk ke wilayah Timor Leste, berkoordinasi dengan Satgas Pamtas Yonif 741/GN serta menggandeng tokoh masyarakat untuk menjaga kondusivitas.
Sementara itu, Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa mengingatkan masyarakat agar tetap tenang.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan aksi balasan. Polres Belu terus berkoordinasi dengan otoritas perbatasan dan kami siap mendampingi keluarga korban dalam menghadapi situasi ini,” katanya.
Kapolres juga mengimbau warga agar tidak beraktivitas berburu ke wilayah Timor Leste melalui jalur tikus. Hal itu dinilai sangat berisiko, baik dari sisi keamanan maupun hukum.
Polda NTT melalui Polres Belu menegaskan komitmen untuk menangani setiap peristiwa dengan profesional, koordinatif, dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Tujuannya agar keamanan dan kedamaian tetap terjaga di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste.