Belum Ada Tersangka di Kasus Panji Gumilang, Kapolri Pastikan Penyidikan Terus Berjalan

Puteranegara Batubara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan penyidikan kasus yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang terus berjalan. (Foto: Polri)

Laporan atas Panji pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023. Kemudian, NII Crisis Center juga telah melaporkan Panji Gumilang terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri. 

Bareskrim Polri pun menerima laporan dari NII Crisis Center tersebut dengan registrasi nomor LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI 27 Juni 2023. Panji dilaporkan sebagaimana dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kapolri Pimpin Apel Ojol-Buruh di Sumsel: Jaga Persatuan, Jangan Mudah Terprovokasi!

Nasional
2 hari lalu

Lindungi Ojol dari Begal, Kapolri Perintahkan Para Kapolda Siapkan Aplikasi Panic Button

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Safari Ramadan di Sumsel, Ingatkan Masyarakat Tak Terpancing Isu Pemecah Persatuan

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Tanam Raya Jagung di Sumsel, Tuntaskan Target Swasembada Pangan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal