Belum Ada Tersangka, Polri Sudah Periksa 46 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag

Puteranegara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto ANTARA/HO-Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Namun penyidik sudah memeriksa 46 orang saksi kasus tersebut.

"Jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kemendag," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Di sisi lain, Ramadhan menyebut, pihaknya masih terus melakukan upaya lainnya untuk segera menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," ujar Ramadhan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Polri Pasang Internet di 76 Titik Bencana Sumatra, Gratis untuk Warga

Nasional
2 hari lalu

Polri Buka Posko di Pondok Cabe, Warga Bisa Titip Bantuan Bencana Sumatra

Nasional
3 hari lalu

Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Gelondongan, Pastikan Kerja Cepat!

Nasional
3 hari lalu

Bertemu KIP, Kapolri Jamin Polri Terbuka dan Terus Lakukan Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal