Belum Ada Tersangka, Polri Sudah Periksa 46 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Gerobak Kemendag

Puteranegara
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto ANTARA/HO-Divisi Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) BareskrimPolri belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun anggaran 2018 dan 2019. Namun penyidik sudah memeriksa 46 orang saksi kasus tersebut.

"Jumlah saksi jadi 46 saksi yang sudah dimintai keterangannya terkait pengadaan gerobak dagang tahun anggaran 2018-2019 pada Kemendag," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (9/7/2022).

Di sisi lain, Ramadhan menyebut, pihaknya masih terus melakukan upaya lainnya untuk segera menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. 

"Proses penyidikan, masih berjalan dengan melakukan analisa transaksi keuangan dan asset recovery," ujar Ramadhan. 

Dalam kasus ini, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi jumlah yang tertuang dalam kontrak. Akibatnya menimbulkan kerugian negara. 

Jika sudah ada tersangka, Bareskrim Polri akan menerapkan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
25 menit lalu

Heboh Penipuan Kursus Bahasa Arab Bonus Umrah, Korban Tak Diberangkatkan ke Saudi

3 jam lalu

Jamwas: Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka atas Sprindik Polri, Bukan Kejagung

6 jam lalu

Terungkap! Segini Honor Fantastis Dude Harlino Selama Jadi Brand Ambassador PT DSI

8 jam lalu

Kejagung Limpahkan Kasus Korupsi Tambang Samin Tan ke Kejari Jakpus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal