Polri Akan Periksa Pejabat Kemendag terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak 

Puteranegara Batubara
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat Kementerian Perdagangan (Kemendag). Diketahui penyidik sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan gerobak dagang.

"Pasti kita akan klarifikasi kepada pihak tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (8/6/2022).

Meski begitu, Cahyono belum mengungkapkan secara gamblang sosok pejabat Kemendag yang akan diperiksa perkara tersebut. 

"Di tingkat kementerian ada pejabat di tingkat kementerian. Sabar," ujar Cahyono. 

Dalam kasus ini, Cahyono menyebut, diduga gerobak dagang yang sudah dibuat oleh penyedia barang tidak sesuai dengan spesifikasi dan jumlah yang tertuang dalam kontrak sehingga menimbulkan kerugian negara. Pengitungan kerugian negara saat ini dalam tahap proses BPK RI. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 jam lalu

Mendagri Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD, Bisa Cegah Korupsi

4 jam lalu

Mengapa Bangladesh Sita Harta Mantan PM Sheikh Hasina Rp112 Triliun? Ini Duduk Perkaranya

5 jam lalu

Komjak Pastikan Awasi Ketat Jaksa yang Tangani Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

7 jam lalu

Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Yakin Tak Hilangkan Barang Bukti 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal