Belum Terima Laporan Damai, Polri Tetap Lanjutkan Kasus Tukang Bubur Kena Tipu Polisi

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (foto: iNews)

Seperti yang diketahui, Wahidin, tukang bubur yang menjadi korban penipuan, telah mencabut laporan polisi terhadap AKP SW di Mapolres Cirebon Kota pada hari Rabu (21/6/2023) kemarin, dengan bantuan kuasa hukumnya. 

Pencabutan laporan dilakukan setelah AKP SW mengembalikan uang sebesar Rp310 juta yang menjadi milik tukang bubur tersebut.

"Sebenarnya, pada malam Selasa kami telah mencapai kesepakatan perdamaian antara kami selaku kuasa hukum AKP SW dan korban. Tim kuasa hukum korban juga setuju," kata Firdaus, kuasa hukum AKP SW, di Mapolres Cirebon Kota.

Firdaus menyatakan bahwa surat perdamaian dan pencabutan laporan telah diserahkan kepada penyidik Polres Cirebon Kota.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 jam lalu

Jenderal Listyo Sigit: Suatu Hari Perempuan Bisa Menjadi Kapolri

16 jam lalu

9 Korban Tewas Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8 Diserahkan ke Keluarga, Ini Identitasnya

1 hari lalu

Pegadaian Gandeng Polri, Perkuat Pengamanan Operasional dan Pemanfaatan Produk

2 hari lalu

Prabowo Ungkap Syarat Negara Berhasil: Aparat Penegak Hukum Bisa Diandalkan dan Tak Korup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal