Sementara itu, Pemerintah Jepang masih membutuhkan tenaga kerja asing (TKA). Untuk itu, pemerintah tengah memperketat pengawasan terhadap tindak kriminal melibatkan warga asing, termasuk Indonesia.
Kepala Sekretaris Kabinet Yoshimasa Hayashi menegaskan, Jepang tetap membutuhkan pekerja asing untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun, Hayashi turut menegaskan, warga Jepang terkadang merasa tidak nyaman dengan kebiasaan penduduk asing yang dibawa dari negara asal.
"Ada situasi di mana orang-orang merasa tidak nyaman atas penerapan sistem Jepang yang tidak tepat oleh beberapa penduduk asing atau khawatir tentang kejahatan yang mereka lakukan," ucapnya.
Sebelumnya, viral di media sosial yang menyebut Jepang akan memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam. Isu tersebut muncul akibat sejumlah kasus kriminal dan tindakan mengganggu yang dilakukan oleh pekerja Indonesia di Jepang.
Salah satu video yang diunggah akun TikTok @isuul14 menimbulkan berbagai pertanyaan dan keresahan di kalangan netizen Indonesia yang berminat bekerja di Jepang. Dalam video berdurasi singkat tersebut menarasikan 2026 akan menjadi tahun terakhir bagi warga Indonesia untuk bekerja di Jepang.