JAKARTA, iNews.id - Eks Karo Provost Propam Polri Brigjen Pol Benny Ali mengaku bakal menangkap mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo jika sejak awal mengetahui pembunuhan Brigadir J rekayasa. Benny diketahui berada di TKP satu jam setelah kejadian pembunuhan tersebut.
"Kami ini kan pada saat di TKP itu satu jam setelah kejadian. Jadi kejadian jam 5 (sore) kami datang jam 6. Kami enggak tahu itu rekayasa," tutur Benny saat bersaksi dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Menurutnya, jika mengetahui pembunuhan itu skenario Ferdy Sambo maka tidak banyak polisi menjadi korban rekayasa.
"Mungkin kalau kami tahu itu direkayasa seandainya kita tahu seandainya mohon maaf Pak Sambo, saya yang nangkap, harus bertanggung jawab. Kasihan banyak korban," terang Benny.
Sebagai informasi, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.