Bentrok TNI dan Polisi di Kupang gegara Futsal, Puspom TNI Bentuk Tim Investigasi

riana rizkia
Danpuspom TNI, Laksmana Muda TNI Edwin membentuk tim investigasi kerusuhan antara TNI dan Polri usai pertandingan futsal di GOR Oepoi Kupang, NTT. (Foto: MPI)

Puspom TNI juga telah menyiapkan pasal yang akan menjerat prajuritnya jika terlibat kerusuhan di GOR Oepoi Kupang tersebut. 

"Saat ini memang tahapan masih investigasi dan penyelidikan. Kalau ada prajurit yang terlibat kerusuhan, ada beberapa pasal sudah kita siapkan untuk memberi efek jera," katanya. 

"Antara lain Pasal 170 KUHP yakni perusakan secara bersama sama kemudian juncto pada Pasal 192 KUHP, perusakan terhadap fasilitas lalu lintas. Kemudian yang pasti akan berhadapan dengan pasal 103 KUHPM," tuturnya. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Duh! Oknum Guru SD di Tangsel Diduga Cabuli Puluhan Siswa sejak 2023

Nasional
1 hari lalu

Polisi Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono terkait Konten Mens Rea

Nasional
1 hari lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

Nasional
2 hari lalu

Melihat Tradisi Mandi Suci di Kapal Perang, Ritual Sakral Taruna Akademi TNI AL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal