Berapa Lama Proses Perceraian? Begini Penjelasannya

Inas Rifqia Lainufar
Berapa lama proses perceraian. (freepik)

Surat nikah.
Fotokopi surat nikah bermaterai dan telah dilegalisir.
Fotokopi KK.
Fotokopi KTP.
Surat keterangan dari kelurahan (jika alamat penggugat tidak diketahui).
Fotokopi akta kelahiran anak bermaterai dan telah dilegalisir (apabila memiliki anak).

Namun jika ingin melanjutkan ke proses urusan harta gono-gini, terdapat beberapa dokumen lain yang harus disiapkan.

Sertifikat tanah.
Sertifikat rumah.
STNK.
Bukti kepemilikan harta lainnya,
Cara Mengurus Perceraian

Adapun langkah-langkah mengurus perceraian adalah sebagai berikut.

Menyiapkan dokumen
Menyiapkan biaya.
Mendaftarkan gugatan cerai ke ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. 
Membuat surat gugatan dengan mencantumkan alasan menggugat cerai.
Menyiapkan saksi yang memperkuat alasan cerai.
Menjalani sidang cerai yang dibagi menjadi beberapa tahap.

Pasangan diminta untuk berdamai.
Jika gagal, pasangan akan dipertemukan untuk mediasi.
Jika gagal, sidang akan dilakukan dengan memeriksa bukti, saksi, dan pembacaan putusan.
Jika gugatan cerai dikabulkan, kedua belah pihak akan dipertemukan untuk melakukan ikrar talak.

Setelah gugatan cerai dikabulkan oleh pengadilan, maka kedua belah pihak berhak untuk memperoleh akta cerai sebagai bukti terputusnya hubungan perkawinan.

Editor : Johnny Johan Sompotan
Artikel Terkait
Seleb
3 hari lalu

Sidang Cerai Lanjutan Marissa Anita dan Andrew Trigg Dijadwalkan 26 November 2025

Seleb
3 hari lalu

Kue Ultah Sabrina Chairunnisa dari Deddy Corbuzier Viral, Kode Resmi Cerai?

Seleb
3 hari lalu

Viral Deddy Corbuzier Rayakan Ultah Sabrina Chairunnisa, Netizen Kepanasan!

Seleb
3 hari lalu

Viral Ruben Onsu Tetap Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan untuk Sarwendah, Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal