Beredar Kabar Panglima TNI Jamin Penangguhan Penahanan Mayjen Purn Soenarko

Irfan Ma'ruf
Tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Soenarko (kanan). (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id – Beredar kabar Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menjamin penangguhan penahanan tersangka kepemilikan senjata api ilegal Mayjen (Purn) Soenarko. Kabarnya surat penangguhan penahanan Soenarko segera dikirimkan ke Mabes Polri.

“Penangguhan penahanan diupayakan hari ini,” ujar sumber iNews.id di lingkungan TNI, Kamis (20/6/2019).

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Sisriadi saat dikonfirmasi mengaku tidak mendengar berita itu. “Saya tidak mendengar berita itu. Dari mana sumbernya,” ujarnya.

Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 lalu dan ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

"Ya itu memang sudah dipanggil, sudah diperiksa. Dan sekarang sudah menjadi tersangka dan ditahan di rumah tahanan POM Guntur, dengan tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal," ujar Menko Polhukam Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Mantan Panglima ABRI itu menegaskan dalam situasi seperti ini, setiap orang tidak diizinkan dan dibolehkan memiliki senjata api ilegal. Terlebih, Wiranto mengatakan, penetapan status tersangka ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
1 hari lalu

3 Kapolda Berganti lewat Mutasi Polri Terbaru, Ini Daftarnya

1 hari lalu

Mutasi Polri, Brigjen Aries Syahbudin Jadi Kakorlantas Gantikan Irjen Wibowo

2 hari lalu

Banjir Terjang Padang, Polri Kerahkan 500 Personel Gabungan Amankan Rumah Warga

2 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal