Beredar Kuitansi Setoran Parkir di Rest Area Puncak Bogor ke Dishub, Begini Faktanya

Putra Ramadhani
Kepala UPT Perhubungan wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo. Pihaknya menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. (Foto Pemkot Bogor).

Dalam kuitansi beredar, dirinya menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. Padahal wilayah tersebut masuk ke dalam UPT Perhubungan Ciawi Wilayah III, sedangkan UPT Wilayah II itu adalah Cileungsi.

"Rest area memang menjadi sumber pendapatan retribusi, meski demikian ada aturannya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarangan menarik retribusi, harus ada kajian terlebih dahulu sehingga tidak salah," ungkapnya. 

Ke depan, pihaknya akan memperketat pengawasan, dan terus melakukan evaluasi pada jajarannya. Jajarannya juga akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya permasalahan parkir di wilayah UPT Perhubungan III Ciawi.

"Kami juga meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir illegal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok

Nasional
29 hari lalu

Polisi Selidiki Sumber Asap Tambang Emas di Bogor

Nasional
30 hari lalu

Polisi Belum Bisa Pastikan Ada Korban Terjebak di Tambang Emas Bogor

Nasional
30 hari lalu

5 Penambang Emas Liar di Gunung Pongkor Bogor Keracunan Gas, Alami Sesak Napas-Pusing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal