Beredar Kuitansi Setoran Parkir di Rest Area Puncak Bogor ke Dishub, Begini Faktanya

Putra Ramadhani
Kepala UPT Perhubungan wilayah III Ciawi Iwan Sugito Sudirdjo. Pihaknya menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. (Foto Pemkot Bogor).

Dalam kuitansi beredar, dirinya menemukan kejanggalan dengan tulisan UPT Perhubungan Wilayah II Ciawi. Padahal wilayah tersebut masuk ke dalam UPT Perhubungan Ciawi Wilayah III, sedangkan UPT Wilayah II itu adalah Cileungsi.

"Rest area memang menjadi sumber pendapatan retribusi, meski demikian ada aturannya tidak bisa sembarangan. Oleh sebab itu, tidak bisa sembarangan menarik retribusi, harus ada kajian terlebih dahulu sehingga tidak salah," ungkapnya. 

Ke depan, pihaknya akan memperketat pengawasan, dan terus melakukan evaluasi pada jajarannya. Jajarannya juga akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat khususnya permasalahan parkir di wilayah UPT Perhubungan III Ciawi.

"Kami juga meminta masyarakat proaktif melaporkan kepada kami jika ada permasalahan serupa, atau mendapati adanya retribusi parkir illegal," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Kuliner
6 hari lalu

3 tempat nongkrong di Jonggol Bogor yang Lagi Hits, Nyaman dan Cocok Buat Santai

Megapolitan
10 hari lalu

Lokasi Kantong Parkir Konser BLACKPINK 2025 di GBK, Ini Daftar Lengkapnya!

Megapolitan
31 hari lalu

Harga Tiket Taman Safari Bogor 2025 Terbaru, Mulai dari Rp150.000

Buletin
1 bulan lalu

Kebakaran Hebat Pabrik Figura di Cibinong, Kerugian Miliaran Rupiah

Mobil
1 bulan lalu

Viral Mobil Polisi Militer Diderek Petugas Dishub, Netizen Auto Ikut Keringetan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal