Beredar Larangan Anggota TNI AL Main TikTok, Kadispenal: Aturan Lama, Sekarang Boleh

riana rizkia
Flyer larangan anggota TNI AL bermain TikTok, Smule dan Bigo Live (foto: akun @txtdrberseragam di Twitter)

JAKARTA, iNews.id - Beredar flyer larangan anggota TNI AL bermain sejumlah aplikasi seperti TikTok, Bigo Live hingga Smule. Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menjelaskan larangan itu merupakan kebijakan lama.

"Aturan Panglima TNI Lama," kata Julius, saat dikonfirmasi, Minggu (25/9/2022). 

Julius menegaskan aturan itu sudah tidak berlaku, seiring bergantinya Panglima TNI. "Yang sekarang boleh (menggunakan aplikasi itu)," ujarnya.

"Sudah didrop (aturannya)," kata Julius.

Unggahan foto atau flyer dari Penerangan Pasukan (Penpas) yang bertuliskan larangan penggunaan aplikasi TikTok, Smule, dan Bigo Live bagi personel TNI AL menjadi perbincangan di media sosial.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Wamensesneg Buka Suara soal Surpres Pergantian Panglima TNI

15 jam lalu

Menkomdigi Ungkap TikTok Nonaktifkan 9 Juta Akun Anak di Bawah Umur

1 hari lalu

Dasco: Presiden Belum akan Ganti Panglima TNI

1 hari lalu

Kata KSAD Jenderal Maruli soal Namanya Masuk Bursa Calon Panglima TNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal