Saat dikonfirmasi, Komandan Kodim (Dandim) 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Dwi Agung Prihanto menegaskan bahwa pesan yang beredar tersebut tidak benar.
"Menanggapi hal tersebut bahwa tidak benar instruksi agar Babinsa di Kota Bogor mencegah atau melarang pengibaran bendera One Piece," kata Dwi.
Dia mengakui, bendera bertema One Piece maupun simbol sejenis merupakan bagian dari budaya populer yang digunakan secara bebas oleh masyarakat, tidak mewakili simbol-simbol resmi kenegaraan.
"Oleh karena itu, apabila ada individu atau kelompok yang menggunakan simbol tersebut, hal itu merupakan bentuk ekspresi personal," ujar Dwi.
Kodim 0606/Kota Bogor melalui Babinsa hanya membantu menjaga situasi tetap kondusif dan masyarakat tidak terprovokasi oleh simbol-simbol yang berpotensi membingungkan atau meresahkan. Pihaknya melakukan edukasi kebangsaan kepada generasi muda dan elemen masyarakat agar tetap menjunjung tinggi simbol resmi negara yakni Merah Putih, Garuda Pancasila dan nilai-nilai Pancasila.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terjebak dalam opini yang tidak berdasar serta tidak mudah terprovokasi oleh simbol-simbol asing yang dimaknai berlebihan. Kodim 0606/Kota Bogor tetap konsisten menjaga netralitas TNI, serta menjadi garda terdepan dalam memastikan stabilitas wilayah, khususnya di Kota Bogor," kata Dwi.