Untuk diketahui, pesan berantai mengenai angin yang membawa wabah itu beredar di beberapa grup WA. Isi pesan tersebut yakni, “Dear All…URGENT. Sebagai informasi dari Bapak Dir-1 bahwa 3 hari ke depan diusahakan seluruh anggota keluarga masing2 di rumah…untuk tidak keluar rumah, walau hanya untuk berjemur karena dalam 3 hari kdepan arus angina dari utara ke selatan membawa wabah (penyakit).”
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya menyatakan, berdasarkan pemantauan lalu lintas informasi digital terdapat ribuan hoaks mengenai virus corona beredar di berbagai platform media sosial. Terbanyak berada di Facebook, diikuti Twitter.
Maraknya hoaks ini juga telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Mabes Polri menyebut Bareskrim dan polda jajaran telah mengusut kasus ini. Sebanyak 81 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan 12 di antaranya ditahan.