Beredar Pesan Berantai Resep Obat Cegah Covid-19, Polisi: Hoaks

Ariedwi Satrio
Polisi memastikan pesan berantai yang berisi resep obat dan bahan herbal bisa mencegah covid-19 merupakan hoaks. (Foto: Istimewa)

Adapun, resep obat-obatan yang diklaim dapat mencegah Covid-19 dan kemudian disebarkan melalui sebuah pesan singkat yakni Omeperazole 2x1; Azytromycin 500 mg 1x1; Bit C 2x 500 mg; Prove D 1x1;serta Nace 3x1.

Sedangkan resep obat herbal yang ditawarkan yakni lima batang serai; lima ruas jahe; gula aren secukupnya serta minyak kayu putih. Polri memastikan pesan yang menyebut obat-obatan dan ramuan jamu tersebut bisa menangkal covid-19 merupakan hoaks.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Kapolri Bertemu KSBSI, Komitmen Terus Perjuangkan Hak Buruh

Nasional
15 jam lalu

Habiburokhman: Narasi Reformasi Polri lewat Pergantian Kapolri Salah Kaprah

Nasional
22 jam lalu

PWI Umumkan Pemenang Anugerah Jurnalistik 2026, Ini Daftarnya

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Pengurus MUI, Kapolri Komitmen Perkuat Sinergitas Wujudkan Indonesia Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal