Beredar Pesan Berantai Resep Obat Cegah Covid-19, Polisi: Hoaks

Ariedwi Satrio
Polisi memastikan pesan berantai yang berisi resep obat dan bahan herbal bisa mencegah covid-19 merupakan hoaks. (Foto: Istimewa)

Adapun, resep obat-obatan yang diklaim dapat mencegah Covid-19 dan kemudian disebarkan melalui sebuah pesan singkat yakni Omeperazole 2x1; Azytromycin 500 mg 1x1; Bit C 2x 500 mg; Prove D 1x1;serta Nace 3x1.

Sedangkan resep obat herbal yang ditawarkan yakni lima batang serai; lima ruas jahe; gula aren secukupnya serta minyak kayu putih. Polri memastikan pesan yang menyebut obat-obatan dan ramuan jamu tersebut bisa menangkal covid-19 merupakan hoaks.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

57 tahun lalu

Kata Jampidsus soal Temuan Uang di Rumah Sentul: Itu Ada yang Punya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal