Beredar Surat Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum PBNU, Diteken Wakil Rais Aam

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Dok. IMG)

Dalam beleid yang sama, SE itu juga mengatur kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU akan berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU.

"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," bunyi isi surat tersebut.

Adapun, SE itu juga memuat agar Gus Yahya menggunakan hak mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama apabila tidak puas atas keputusan tersebut. Hal ini merupakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
4 hari lalu

Pandji Dipolisikan, Ulil PBNU: Kita Butuh Banyak Ketawa di Negeri Ini

Nasional
4 hari lalu

Gus Yahya soal Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji: Saya Gak Ikut Campur

Nasional
4 hari lalu

Respons Gus Yahya usai Yaqut Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal