Beredar Surat Gus Yahya Tak Lagi Jabat Ketum PBNU, Diteken Wakil Rais Aam

Jonathan Simanjuntak
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf. (Foto: Dok. IMG)

Dalam beleid yang sama, SE itu juga mengatur kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU akan berada di tangan Rais Aam selaku pimpinan tertinggi NU.

"Untuk selanjutnya, selama kekosongan jabatan Ketua Umum PBNU sebagaimana dimaksud, maka kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sepenuhnya berada di tangan Rais Aam selaku Pimpinan Tertinggi Nahdlatul Ulama," bunyi isi surat tersebut.

Adapun, SE itu juga memuat agar Gus Yahya menggunakan hak mengajukan permohonan kepada Majelis Tahkim Nahdlatul Ulama apabila tidak puas atas keputusan tersebut. Hal ini merupakan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menaker Tegaskan THR Karyawan Swasta Cair Paling Lambat H-7 Lebaran

Nasional
9 hari lalu

PBNU Tetapkan Awal Ramadan 1447 H Jatuh Kamis 19 Februari 2026

Nasional
10 hari lalu

PBNU Setuju Larangan Sweeping Warung Makan saat Puasa: Semua Saling Menghormati

Nasional
12 hari lalu

Keluarga Kenang KH Abdul Wahab Hasbullah: Beliau Buktikan Muslim dan Nasionalis Tak Bertentangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal