Menurut Anies, terhadap kekeliruan persepsi publik yang kini tengah menjadi bola liar di masyarakat.
Anies mengatakan, uang tersebut memang betul adanya. Namun, besarnya gelontoran dana tersebut adalah bagian dari dana dukungan kampanye yang terkumpul dari berbagai pihak ketiga.
"Pemberi dukungan ini meminta dicatat sebagai utang, jadi dukungan yang minta dicatat sebagai utang lalu sampaikan bila ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan," tuturnya.
"Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan, bila kita tidak berhasil dalam Pilkada maka itu menjadi utangnya (berbentuk uang) harus dikembalikan," sambungnya.