Beri Informasi Keberadaan Nurhadi, Mantan Sopir dan ART Dapat Hadiah Ponsel dari MAKI

Rizki Maulana
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman memberikan hadiah ponsel kepada empat informan yang berkontribusi dalam penangkapan eks Sekretaris MA, Nurhadi. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana)

Kemudian, ada kelompok informan ketiga. Menurutnya, kelompok ini lah yang memberikan informasi dokumen rekening milik Rezky Herbiyono. Mereka juga memberitahukan tempat Nurhadi menukarkan mata uang asing di Jakarta.

Lebih lanjut, kelompok informan keempat memberikan informasi terkait teman-teman dari Tin Zuraida serta Rezky Herbiyono. Menurutnya, informasi ini cukup membantu KPK dalam melacak pergerakan dan keberadaan Tin Zuraida

"Sehingga KPK mampu menemukan Nurhadi dalam sebuah rumah di Simprug," ujarnya.

Boyamin menjelaskan, kelompok informan keempat merupakan keluarga sopir dan mantan sopir keluarga Nurhadi. Kemudian ada informan yang terdiri dari mantan asisten rumah tangga (ART) dan supplier untuk keluarga Nurhadi.

"Dua unit ponsel kami serahkan ke empat kelompok ini. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada mereka untuk teknis pembagiannya," katanya.

Kemudian, MAKI akan menyiapkan kembali hadiah ponsel senilai Rp16 juta jika ada pihak yang mampu memberikan informasi terkait keberadaan buron KPK lainnya yaitu Harun Masiku. Seperti diketahui tersangka kasus dugaan suap PAW anggota DPR periode 2019-2024 itu masih buron hingga sekarang.

"Jika tidak ada informan signifikan maka hadiah iPhone 11 akan diberikan kepada Tim Satgas Penyidik KPK yang mampu menangkap Harun Masiku," ucapnya.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemberian suap terhadap mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait PAW anggota DPR 2019-2024. Hingga kini keberadaan Harun masih belum diketahui.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

1 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

3 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

3 hari lalu

Geledah Kantor Bela Parahyangan, KPK Sita Dokumen Perpanjangan HGB ke Kementerian ATR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal