Berkas Kasus Korupsi Nadiem Makarim Dilimpahkan ke Pengadilan, Kerugian Negara Rp2,1 Triliun  

Riyan Rizki Roshali
Berkas Nadiem Makarim terkait kasus korupsi chromebook resmi dilimpahkan. (Foto: iNews.id/Fiqri)

Pada tahun 2018, kata dia, Kemendikbud pernah melakukan pengadaan Chromebook dengan sistem operasi Chrome dan penerapannya dinilai gagal. Namun, pengadaan serupa kembali dilakukan pada 2020 sampai dengan 2022 tanpa dasar teknis yang objektif.

“Tindakan tersebut bukan hanya mengarahkan proses pengadaan kepada produk tertentu, tetapi juga telah secara melawan hukum menguntungkan berbagai pihak, baik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi maupun penyedia barang dan jasa,” ungkap dia.

“Dengan demikian, terdapat dugaan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum, termasuk adanya penerimaan uang oleh pejabat negara,” ucap Riono.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
22 jam lalu

Nadiem Diperiksa 11 Jam jadi Saksi: Mau Difitnah Bagaimanapun, Allah akan Sinari Kebenaran

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Ungkap Alasan Angkat Jurist Tan dan Fiona jadi Stafsus 

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Bantah Buat Grup WA Mas Menteri Core Team: Namanya Edu Org

Nasional
1 hari lalu

Jadi Saksi Mahkota Sidang Kasus Korupsi Laptop, Nadiem Dicecar terkait Pendirian Gojek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal