Berkas Lengkap, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang Kasus Suap Nikel

Riyan Rizki Roshali
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto (foto: Riyan Rizki Roshali)

Direktur Utama PT TSHI, Laode Sinarwan Oda kemudian menghubungi LKM, orang kepercayaan Hery Susanto, untuk mencari jalan keluar.

Kemudian, pertemuan itu terjadi. Hery diduga bersepakat melakukan pemeriksaan terhadap Kementerian Kehutanan. Namun, pemeriksaan tersebut dikondisikan seolah-olah berawal dari pengaduan masyarakat.

Dalam perjalanannya, Hery mengatur sedemikian rupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sehingga menyimpulkan bahwa tagihan Rp130 miliar dari Kementerian Kehutanan kepada PT TSHI adalah keliru. Dia memerintahkan agar perusahaan tersebut melakukan penghitungan sendiri atas beban yang harus dibayar kepada negara.

Hery Susanto dijanjikan menerima uang Rp1,5 miliar serta diberikan satu unit rumah.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kejagung Periksa 6 Saksi Kasus Korupsi Tata Kelola MBG, Siapa Saja?

1 hari lalu

Tumpukan Uang Rp401 Miliar Dipamerkan Kejagung, Hasil Sitaan Korupsi Nikel

1 hari lalu

Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp401 Miliar, Hasil Sitaan Kasus Korupsi Nikel

6 hari lalu

Ombudsman Respons Polemik Rekening Aktivis Pati Botok, Soroti Potensi Maladministrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal