Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane di Tangan Jaksa, Selangkah Lagi Masuk Persidangan

Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko soal kasus penganiayaan David. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Berkas perkara tersangka Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (17) dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17) sudah tahap satu dengan terbitnya surat perintah penunjukan jaksa penuntut umum (P16). Selangkah lagi keduanya akan menjalani persidangan

"Untuk berkas perkara tersangka Mario Dandy dan tersangka Shane Lukas sudah tahap I di Jaksa Penuntut Umum(JPU)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).
 
Trunoyudo menjelaskan berkas perkara kedua tersangka tersebut masih dalam proses penelitian pihak JPU.
 
"Karena kedua tersangka sudah dewasa, maka proses penelitian berkas sesuai dengan KUHAP atau sistem peradilan umum. Sejauh ini tak ada kendala penyidikan, " katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Respons KPK usai Eks Stafsus Ida Fauziyah Ngaku Terima Uang hingga Tiket BLACKPINK

Nasional
15 jam lalu

Bahar bin Smith Ajukan Restorative Justice, Pengacara Jamin Kooperatif

Nasional
19 jam lalu

Alasan Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi: Guru Harus Mengajar Santri

Nasional
21 jam lalu

Bahar bin Smith Tak Ditahan Polisi, Pengacara: Beliau Tulang Punggung Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal