Berkas Perkara Pemerasan K3 Dilimpahkan ke Jaksa, Noel: Tinggal Tunggu Sidang

Jonathan Simanjuntak
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ke jaksa penuntut umum (JPU). Pelimpahan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan pantauan, mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) dan 10 tersangka lain hadir langsung dalam pelimpahan itu. Noel mengatakan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

"Hari ini selesai P21, tinggal kita tunggu jadwal sidang. Salam hormat buat kawan-kawan media," kata  Noel usai proses pelimpahan, Kamis (18/12/2025).

Kuasa hukum Noel, Lambok Gultom mengatakan penyidikan perkara yang menyangkut nama kliennya telah usai. Dia mengatakan penyidik menjerat Noel dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

"Bahwa sekarang sudah masuk pada tahap penuntutan, sudah tidak lagi di penyidikan. jadi sudah di tahap jaksa," ujar Lambok.

Lambok menegaskan kliennya tidak pernah melakukan pemerasan. Dia juga membantah perkara yang dituduhkan kepada kliennya menimbulkan kerugian keuangan negara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Respons Noel Ebenezer soal Kasus Pemerasan K3 Kemnaker Segera Naik Meja Sidang

Nasional
2 hari lalu

Noel Ebenezer cs Segera Disidang terkait Pemerasan, Dilimpahkan ke Jaksa Besok

Nasional
3 hari lalu

Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker

Nasional
4 hari lalu

Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Pejabat Kemnaker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal