Dalami Kasus Noel Ebenezer, KPK Panggil Irjen Kemnaker
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan saksi terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus ini turut menyeret mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel sebagai tersangka.
Hari ini, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Inspektur Jenderal Kemnaker, Roni Dwi Susanto.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait pemerasan terhadap perusahaan sertifikasi K3 di Kemnaker," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).
Budi belum menjelaskan materi pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.