Berkas Tersangka Kasus Dana Hibah Kemenpora Dilimpahkan ke Pengadilan

Ilma De Sabrini
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/ Ilma De Sabrini).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai pemberkasan dua tersangka kasus suap dana hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Selanjutnya kasus tersebut masuk pada tahap penuntutan.

Dua tersangka itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI Ending Fuad Hamidy (EFH) dan Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy (JEA). Mereka diduga sebagai pihak pemberi dalam kasus suap tersebut.

"Hari ini dilakukan pelimpahan berkas, barang bukti dan dua tersangka tindak pidana korupsi suap," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat, (15/2/2019).

Rencananya sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sebanyak 23 saksi untuk kedua tersangka dari berbagai unsur.

Di antaranya, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi,  Inspektorat Jenderal Kemepora, Asisten Deputi Kemenpora hingga Tim Verifikasi Kemenpora. Bahkan  Ketua dan staff KONI  pernah diperiksa.

Dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka. Mereka, yaitu Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Jhonny E. Awuy diduga sebagai pihak pemberi.

Sedangkan, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Adhi Purnomo dan  Staf Kemenpora Eko Triyanto diduga sebagai pemerima.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kontingen Indonesia Dapat Pengawalan Khusus Menuju Asian Games 2026

57 tahun lalu

Indonesia Hanya Turun di 32 Cabor Asian Games 2026, Program Khusus Disiapkan demi 4 Emas

57 tahun lalu

Kemenpora Ambil Langkah Tegas jelang PON 2028, Fokus Efisiensi dan Transparansi

57 tahun lalu

PON 2028 Digelar Di NTB–NTT, Jakarta Turun Jadi Kekuatan Pendukung Utama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal