Berkas Unlawful Killing Lengkap, 2 Personel Polda Metro Segera Disidang

Puteranegara Batubara
Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simajuntak menyatakan berkas perkara dugaan Unlawful Killing Laskar FPI lengkap. (Foto: Antara)

"Tim JPU meminta kepada tim penyidik pada Bareskrim Polri untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap II," ucap Leonard.

Selain dua tersangka, sebetulnya ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yakni EPZ. Namun, yang bersangkutan dinyatakan telah meninggal akibat kecelakaan pada awal 2021. Dengan begitu, penyidikan terhadapnya dihentikan di mata hukum. 

Sebelumnya dalam rekomendasi dan temuan Komnas HAM, menyatakan, sebanyak dua anggota FPI meninggal dunia dalam peristiwa saling serempet antara mobil yang mereka pergunakan dengan polisi, di antara Jalan Internasional Karawang sampai km 49 Tol Cikampek.

Sementara empat orang lainnya yang masih hidup dan dibawa polisi, kemudian diduga ditembak mati dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari km 50 menuju Markas Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rayakan Hari Bhayangkara, Polda Metro Jaya Bagi-Bagi Makanan Gratis di Bundaran HI

57 tahun lalu

Polda Metro Yakin 100 Persen Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim: Penyidik Sudah Profesional

57 tahun lalu

Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Polda Metro Siap Hadapi

57 tahun lalu

Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal