Berompi Oranye, Ricky Ham Pagawak Resmi Ditahan KPK

Carlos Roy Fajarta
Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers kasus Ricky Ham Pagawak, Senin (20/2/2023) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sebelumnya menjalani pemeriksaan awal di Gedung KPK.

Ricky pun diperlihatkan ke publik dalam jumpa pers KPK, di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dia tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Tak hanya itu, tangan buronan KPK itu juga diborgol.

"RHP untuk keperluan penyidikan akan ditahan selama 20 hari ke depan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Ricky Ham Pagawak merupakan tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah. Dia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
27 menit lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
11 jam lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
1 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
1 hari lalu

Eks Staf Ahli Kembalikan Uang ke KPK, Mantan Menhub Budi Karya Berpeluang Diperiksa lagi

Nasional
2 hari lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal