Ricky Ham Pagawak Dikawal Ketat Brimob saat Dibawa ke Jakarta

Puteranegara Batubara
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dikawal ketat Brimob saat dibawa ke Jakarta pada hari ini, Senin (20/2/2023). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Bupati nonaktif Mamberamo TengahRicky Ham Pagawak dibawa ke Jakarta pada hari ini, Senin (20/2/2023) usai ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yang bersangkutan dikawal ketat personel Brimob saat diterbangkan ke ibu kota.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan pihak kepolisian dalam hal ini jajaran Brimob ikut membantu penyidik KPK dalam mengawal Ricky. 

"Hari ini dibawa ke Jakarta. Aman lancar dikawal Brimob," kata Mathius saat dikonfirmasi, Senin (20/2/2023).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut Ricky Ham Pagawak telah diterbangkan ke Jakarta bersama dengan penyidik lembaga antirasuah dan personel kepolisian. 

"Sudah diterbangkan ke Jakarta pukul 08.35 WIT dengan pesawat Garuda dikawal 4 anggota KPK dan Brimob Polda," ucap Ignatius Benny dikonfirmasi terpisah. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023). Ricky Ham Pagawak ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 7 bulan lalu.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
21 jam lalu

KPK Periksa Geisz Chalifah soal Jual Beli Aset terkait Kasus Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

1 hari lalu

Eks Menag Yaqut Segera Disidang, KPK Limpahkan Surat Dakwaan Kasus Kuota Haji ke Pengadilan

1 hari lalu

KPK Panggil Istri Bupati Kuansing Buntut Kasus Korupsi Suaminya

1 hari lalu

KPK Ungkap 57 LHKPN Mencurigakan, bakal Diperiksa Lebih Lanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal