Berseragam Loreng, Kapolri Idham Azis Ingatkan Kerumunan Berisiko Penularan Covid-19

Kurnia Illahi
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan keterangan pers terkait aturan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Jakarta, Sabtu (14/11/2020). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis memberikan keterangan pers terkait aturan protokol kesehatan pencegahan virus corona (Covid-19) di Jakarta, Sabtu (14/11/2020). Dalam konferensi pers ini Idham Azis mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) loreng Brimob.

Penulusuran dari Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2015 tentang pakaian dinas pegawai negeri Polri menyebutkan, pakaian dinas Polri terdiri dari Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Dinas Parade (PDP), Pakaian Dinas Harian (PDH) dan Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

Kemudian dalam pasal berikutnya, yaitu Pasal 9 ayat 5 menjelaskan, PDL Loreng Brimob digunakan oleh fungsi Brimob untuk tugas upacara tradisi, operasi khusus lawan separatis di gunung atau di hutan dan latihan gabungan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

Bripda Rio Gabung Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Tanpa Izin Presiden Kewarganegaraannya Hilang

Nasional
25 hari lalu

Bripda Rio Kirim Pesan WA saat Jadi Tentara Bayaran Rusia, Isinya Mencengangkan

Nasional
25 hari lalu

Sosok Bripda Rio Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Punya Riwayat Langgar Etik

Nasional
25 hari lalu

DPR Kecam Anggota Brimob Jadi Tentara Bayaran Rusia, Peringatkan Konsekuensi Serius

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal